Demi Hindari Kecemburuan, Kepala KUA Dibatasi 4 Tahun

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Masa jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kini dibatasi, hanya empat tahun saja. Hal itu diperlukan agar banyak orang yang potensial bisa menduduki posisi tersebut, dan menghindari kecemburuan di lingkungan kantor urusan agama. Menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin, dia mengaku sering mendapatkan surat kaleng yang isinya ketidakadilan yang dirasakan oleh para…

Read More

Untuk Pertama Kalinya, OSKI Digelar Di Perguruan Tinggi Islam

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Untuk pertama kalinya Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Olimpiade Sains dan Karya Inovasi (OSKI) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam pada 2019 ini. Acara yang akan digelar pada 14-16 November di Makassar, Sulawesi Selatan ini, akan diikuti oleh Hingga saat 678 peserta dari 34 PTKI seluruh Indonesia yang telah terdaftar. Para peserta yang sudah terdaftar akan…

Read More

Festival Seni Budaya Islam, Sisi Lain Kementerian Agama

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Islam itu dekat dengan seni. Namun, festival seni Islam jarang digelar. Maka, ketika Kementerian Agama menggelar Festival Seni Budaya Islam (SBI) Tingkat Nasional Tahun 2019, seperti oase di tengah padang pasir. Momen yang pertama digelar ini dilangsungkan di Gelanggang Olahraga Universitas Islam (UIN) Sunan Kalijaga, Jogjakarta pada 22-25 Oktober 2019. Festival ini memiliki dua…

Read More

Ada Wakil Menteri Agama di Periode Kedua Jokowi?

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Sepekan jelang pelantikan Presiden Jokowi untuk periode kedua, formasi kabinet kerja jilid II terus bermunculan di publik. Salah satunya terkait dengan keberadaan Wakil Menteri Agama (Wameng) di kabinet mendatang. Bursa kabinet di pemerintahan Jokowi untuk periode kedua menjadi perbincangan hangat publik. Tak terkecuali soal formasi di Kementerian Agama. Informasi yang dihimpun MASJIDUNA,…

Read More

Hasil Penelitian Kemenag Harus Dipublikasikan

[JAKARTA, MASJIDUNA]–Hasil-hasil penelitian dari para peneliti di lingkungan Balitbang Kementerian Agama harus dipublikasikan, baik yang berupa keluaran maupun penugasan. Sebab hasil penelitian itu bisa digunakan bukan saja di lingkungan Kemenag tapi juga oleh pihak lain. “Semuanya dipublikasikan di web pusat. Karena sekarang memang seperti itu. Sudah ada undang-undang keterbukaannya. Jangan sampai hanya peneliti internal yang…

Read More