MUI: Jangan Pakai Istilah “Wisata Seks Halal” Untuk Prostitusi

[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Mahyuddin Junaidi meminta masyarakat dan media untuk tidak lagi menggunakan istilah “wisata seks halal” terhadap prostitusi, yang berlangsung di beberapa kawasan seperti Puncak, Jawa Barat. “Itu terminologi yang salah kaprah,” katanya saat berbincang dengan MASJIDUNA.COM, Selasa (18/2/2020). Sebab menurut Mahyudin, yang terjadi di kawasan Puncak adalah…

Read More

Diresmikan, Asrama Haji kota Sorong Menelan Biaya 14 Miliar

Pembiaayaan pembangunan gedung menggunakan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2019 . [SORONG, MASJIDUNA] — Bagi masyarakat Sorong Papua Barat yang hendak menunaikan ibadah haji, kini  dapat bernapas lega. Soalnya Sorong telah memiliki asrama haji transit. Namun, meski telah diresmikan, ternyata pembangunan Gedung Asrama Haji Transit Sorong menelan biaya miliaran. Ya, Rp 14 miliar….

Read More

Komitmen Baznas Dorong Usaha Mustahik Sate Bekasi

Program mustahik penguasaha fokus pemberdayaan ekonomi bagi mustahik produktif yang bakal  menjalankan usaha dari berbagai jenis produk. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Kerja nyata dalam mendorong ekonomi kerakyaratan terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Seperti yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas membantu kelompok usaha sate penerima zakat/mustahik Gartim Setia Rasa di Kabupaten Bekasi. Ketua…

Read More

RUU Cipta Kerja Berpotensi Meniadakan Peran Ulama dalam Sertifikasi Halal

Fatwa produk halal, harus ditetapkan oleh MUI bukan diserahkan kepada ormas-ormas Islam, apalagi oleh orang-perseorangan. Setidaknya ntuk menghindari perbedaan fatwa. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang menggunakan metoda omnibus law  terus menuai cibiran dan kritikan dari masyarakat. Kali ini, RUU Cipta Kerja dikhawatirkan berpotensi meniadakan peran ulama dalam proses sertifikasi. Padahal selama…

Read More

Baznas Bantu Permodalan Ekraf ke Lebak Ratusan Juta

Penerima permodalan Ekraf mulai mereka yang berprofesi pedagang asongan pedagang kaki lima, pedagang keliling dan pedagang yang menggunakan gerobak. [LEBAK, MASJIDUNA] — Kabupaten Lebak Banten menerima dana permodalan ekonomi kreatif (Ekraf)  sebesar Rp225 juta dari Badan  Amil Zakat Nasional (Baznas). Dari ratusan juta rupiah itu, nantinya pengembaliannya melalui angsuran tanpa pengenaan bunga. Demikian disampaikan Ketua…

Read More