Penghulu dan Penyuluh Mesti Kuasa Empat Literasi

Mulai agama, sampai regulasi.

[PADANG, MASJIDUNA] — Profesi penyuluh dan penghulu sejatinya menjadi ujung tombak dari salah satu fungsi Kemenetrian Agama (Kemenag). Sebab Kemenag memiliki sejumlah amanah yang mesti diemban. Karena itulah penyuluh dan penghulu mesti meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menegaskan, peningkatan kompetensi dan kapasitas menjadin konsekuensi logis dari digenjotnya berbagai pembangunan dan renovasi gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.

Dia menilai seorang penghulu berkewajiban menguasai  empat jenis literasi. Pertama, literasi agama. Baginya penghulu dan penyuluh mesti bertambah kapasitas dan kompetensinya.  Seperti penguasaan fiqih munakahat, fiqhul mawaris, dan lainnya.

“Penguasaan materi harus dipastikan,” ujarnya  saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Peningkatan Layanan KUA Kabupaten/Kota di Padang, Sumbar, Jum’at (20/11/20).

Dia menilai dalam menunjang target, setidaknya sedang disusun  kurikulum yang kelak dijadikan sebagai modul bagi penghulu dan penyuluh agama seluruh Indonesia. Kedua, literasi sosial. Menurutnya penghulu dan penyuluh agama sebagai wakil dari Kemenag di tingkat kecamatan hendaknya piawai menjalin hubungan dengan pihak lain. Seperti pemerintah tingkat kecamatan, kepolisian, bahkan pimpinan organisasi masyarakat Islam.

Ketiga, literasi digital. Baginya,  penghulu dan penyuluh agama harus paham tentang dunia digital.  Dia bilang, melek digital kendatipun tidak menguasai pun mesti dapat menggunakan media sosial. Sebab semua aparatur negara menghadapi masyarakat dengan selera yang berbeda. Keempat, melek regulasi. Menurunya, penghulu dan penyuluh bertugas mengabdi kepada masyarakat di bawah naungan Kemenag  yang sejatinya lembaga negara.

[AHR/Bimasislam/Ilustrasifoto:lintasgayo.co]

One thought on “Penghulu dan Penyuluh Mesti Kuasa Empat Literasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *