Agar dapat meningkatkan standar produk, memenuhi standar ekspor serta standar kehalalannya. Termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa agar terus mengasah keterampilan dan pengetahuannya dalam penguasaan teknologi.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Seiring dengan implementasi UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), pengembangan produk halal pun terus digiatkan pemerintah. Termasuk di banyak desa di berbagai daerah memiliki kekhasan produk halal yang perlu dikembangkan. Karenanya dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Desa (APD) Indonesia Conrad Hendrarto berpendapat, perlunya sinergi dan kolaborasi oleh banyak pihak untuk mengembangkan potensi produk halal di desa. Termasuk menggerakann potensi yang ada di desa.
“Agar produk-produk yang ada di desa ini ada standarnya,” ujarnya dalam Diskusi virtual Badan Amil Zalat Nasional (BAZNAS) bertajuk ‘Strategi Pembangunan Industri Halal untuk UMK’, Jumat (13/11).
Conrad mengacu data Global Islamic Economic Gateway 2018 tentang perbandingan skor antar sektor halal di Indonesia 2014-2018. Dalam data tersebut menunjukan industri pariwisata halal memiliki tren yang tinggi dengan skor 65 poin. Sebab pariwisata halal tak saja berada di perkotaan semata, namun juga di banyak desa.
Mantan staf ahli bidang pengembangan wilayah di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2017-2020 itu melanjutkan, ekonomi dan keuangan Islam merupakan tren paling populer kedua, dengan skor 46 poin. Kemudian disusun sektor industri makanan dan minuman halal di posisi ketiga dengan skor 38 poin.
Dia menilai, pertanian menjadi sektor paling memiliki potensi besar untk dikembangkan di desa. Yakni persentasenya sebesar 82,7 perse. Kemudian sektor pariwisata pun memiliki potensi cukup besar. Begitupula komunitas usaha kecil menengah (UKM) meliputi industri kerajinan anyaman dan kerajinan tangan yang dapat dikembangkan di desa.
Nah berdasarkan data potensi desa periode 2018, industri makanan dan minuman halal masuk dalam industri yang memiliki potensi amat besar untuk dikembangkan di desa. Meski di 2018 agak turun dibanding tahun sebelummnya. “Tapi nampaknya 2020 akan naik lagi,” ujarnya optimis.
Atas dasar itulah Conrad mendorong sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Tak saja dengan Kemeterian Desa (Kemendes) Pembanguanan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT), namun pula partisipasi semua pihak.
Tak sekedar meningkatkan standar produk yang dikembangkan dari desa, tapi juga memenuhi standar ekspor serta standar kehalalannya. Termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa agar terus mengasah keterampilan dan pengetahuannya dalam penguasaan teknologi.
[AHR/Ant/Foto: kompas.com]