[JAKARTA, MASJIDUNA]—Rencana Kementerian Agama melakukan sertifikasi kepada sejumlah dai dan penceraham menuai protes beberapa waktu lalu. Selain tak melibatkan sejumlah ormas Islam, juga dituding cara pemerintah membungkam penceramah yang kritis.
Setelah ramai penolakan, kini Kementerian Agama segera menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat yang melibatkan banyak pihak, seperti Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI dan Ormas lainnya.
“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat, jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat menjadi narasumber Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Tahun 2020 di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (05/09).
Program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Umum MUI. Dengan target 8.200 penceramah, yang terdiri dari 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat. Program ini direncakan berjalan bulan ini.
“Kemenag melibatkan Lemhanas untuk memberikan ketahanan ideologi, BNPT untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia, BPIP agar paham Pancasila, hubungan agama dan negara. Dan MUI sebagai lembaga otoritatif dibidang Agama,” ungkap Kamaruddin.
(IMF/foto:istimewa)