Perlunya Percepat Implementasi Penerapan UU Jaminan Produk Halal

Pimpinan DPD menerima Pengurus Halal Institute Komplek Parlemen, Kamis (22/7).

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengingatkan betapa besarnya potensi keuangan di sektor Syariah. Apalagi bila pemerintah Indonesia serius menjalankan kebijakan pro Syariah.  Termasuk mempercepat akselerasi penerapan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal  supaya segera menerbitkan aturan turunanya.

Menurutnya, Indonesia dengan 227 juta penduduk muslim seharusnya mendapat jaminan kehalalan dalam semua aktifitas. Mulai dari apa yang dimakan, apa yang dipakai, bagaimana berbisnisnya, sampai dimana menyimpan uangnya.

“Indonesia saat ini masih peringkat 6 dunia untuk ekonomi Syariah, masih kalah sama Malaysia. Peringkat satu diduduki Qatar,” ujarnya saat bertemu  pengurus Halal Institute di Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (16/7/2020) kemarin.

Senator asal Maluku itu pun meminta semua pihak yang terlibat dalam mata rantai produksi halal  mesti meninggalkan ego sektoral. Setidaknya agar implementasi UU 33/2014 yang mulai berlaku efektif 2019 itu dapat terwujud dengan cepat. Sebab dengan begitu, masyarakat pula yang diuntungkan. Sebab, proses untuk mendapatkan sertifikat halal menjadi lebih efisien dan murah serta transparan.

Dia menilai, DPD melalui Komite IV bakal segera meminta Menteri Keuangan agar menerbitkan tarif untuk proses sertifikasi produk halal yang sejak 2019 menjadi wajib untuk semua produk. Terutama makanan dan minuman.

“Dan Komite III bidang agama bisa juga mendorong melalui Omnibus Law apa-apa yang masih menjadi hambatan penerapan UU tersebut,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Harian Halal Institute  Andy Subiyakto, berharap sebagai wakil daerah, DPD  dapat memperjuangkan agar sosialisasi UU Jaminan Produk Halal tersebut bisa sampai ke daerah. Apalagi kebutuhan auditor halal di kisaran 5000 orang. Sementara saat ini baru tersedia 150 orang.

“Dan target 2 juta penyelia halal, baru ada dalam hitungan jari. Padahal value bisnis halal ini bisa mencapai 2,8 milyar USD,” pungkasnya.

[AHR/Foto: Istimewa]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *