[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pemerintah sedang menyusun dan menyiapkan skema kebijakan dalam memulihkan perekonomian dan keuangan syariah akiibat dampak pandemi Covid-19. Langkah tersebut sebagai bagian dari pemulihan ekonomi negara secara menyeluruh.
Demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam keterangannya, Selasa (9/6). “Kita sedang menyiapkan (sekma kebijakan memulihak perekonomian, red) agar pemulihan ekonomi dan keuangan juga harus menyentuh ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.
Menurutnya perlunya segera dipulihkan lantaran dapat berdampak terhada perbankan syariah, Baitul Maal wa Tamwil. Kemudian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pun terdampak. Pemerintah pun kini tengah berupaya mengembalikan perekonomian negara dengan menstimulus bagi pemulihan perekonomian.
Nah stimulus perekonomian, kata Maruf, mesti melibatkan berbagai sektor perekonoiman dan keuangan syariah. Oleh sebab itulah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sedang menyiapkan rancangan kebijakan dalam rangka melakukan upaya pemulihan ekonomi dan keuangan syariah.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun berpendapat, pemulihan ekonomi menjadi alasan pemerintah dalam menghentikan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Serta memulai masa transisi menuju era tatanan baru atau new normal.
“Pemerintah sedang membuat aturan, kebijakan tentang stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” pungkasnya.
[AHR/Antara/Foto: Tribunnews]
