[ACEH BESAR, MASJIDUNA] — “Kami akan segera mengoperasikan Bank Syariah Bukopin di Aceh”. Kalimat itu meluncur dari bibir Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A Purwantono customer gathering bertema Bukopin Aceh Goes Syariah di Banda Aceh, Selasa (28/1) kemarin.
Pengoperasian Bank Syariah Bukopin merupakan bentuk tindaklanjut Qanun/Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Menurutnya mengoperasikan Bank Syariah Bukopin dalam rangka melayani masyarakat akan layanan berbasis syariah.
Menurutnya, perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan Pemerintah Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh menjalankan prinsip syariah. Dia bilang, kegiatan customer gathering dalam rangka menyosialisasikan rencana konversi kegiatan operasional Bank Bukopin di Aceh dari konvensional ke syariah.
Di Aceh, kata Rivan, Bank Bukopin mengoperasikan satu kantor cabang utama, tiga kantor cabang pembantu, dua kantor kas dan satu payment point. Dia menilai, Aceh merupakan wilayah yang sangat penting bagi Bank Bukopin.
“Karena kami telah hadir sejak tahun 1988 dalam memberikan layanan perbankan kepada masyarakat Aceh,” katanya.
Ia mengatakan dengan konversi tersebut pihaknya juga akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Menurutnya, nasabah tak perlu khawatir karena layanan yang akan diterima tidak akan ada pengurangan, bahkan akan mendapat peningkatan layanan termasuk produk.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Jeffry ZC Nelwan menambahkan, Bank Syariah Bukopin yang akan beroperasi di Aceh tersebut menjadi cabang ke-12 secara nasional yang dimiliki perusahaan tersebut. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah di Aceh,” pungkasnya.
[AHR/Foto:bisnis.com]