Hotel Sofyan: Layanan Maksiat Ditutup, Keberuntungan Diraup

[JAKARTA, MASJIDUNA]-—Mendirikan hotel dengan menerapkan nilai-nilai syariah bukan persoalan mudah. Tak jarang banyak yang mencibir sampai ditolak pinjaman oleh bank. “Astaghfirulah, berat,” kata CEO Sofyan Corp Riyanto Sofyan saat berbicara dalam forum di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di Jakarta Convention Centre (JCC), Jumat (15/11/2019).

Namun karena sudah punya niat yang kuat, Riyanto pun tak mau kalah. Langkah-langkah yang dia ambil pun terbilang “nyeleneh” pada masanya.

Pada 1992, ketika ekonomi syariah belum menjadi isu, Hotel Sofyan sudah menetapkan diri menjadi hotel syariah pertama di Indonesia.

Langkah ini lalu diikuti dengan penutupan berbagai layanan yang berbau maksiat. Misalnya, pada 1998 menutup Santai Music yang biasa diadakan di sana. Pengunjung bukannya menurun, tapi sebaliknya penjualan meningkat hingga 19,55 persen.

Pada 1999, menutup Terminal Discotheque, yakni acara musik bagi para tamu hotel.”Tiap malam ada dangdutan. Kita tutup,” kenangnya.

Setahun kemudian, menghapus alkohol dalam menu food dan beverage. Padahal, nyaris semua hotel senantiasa menyediakan minuman berbahan alkohol demi selera pengunjung. Tapi langkah Hotel Sofyan ini lagi-lagi tidak membuat pengunjung jera. Sebaliknya, penjualan pun meningkat hingga 13 persen.

Dampaknya, pada 26 Juli 2003, Hotel Sofyan pun mendapatkan sertifikat Hotel Sayraih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kini, Hotel yang didirikan pada 1989 itu, sudah memiliki 20 jaringan yang sebagian di antaranya berupa franching dengan 1.871 kamar.

Riyanto pun kini dipercaya sebagai Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), yang dulu bernama Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia (AHSIN). Apa yang dilakukan Riyanto dengan Hotel Sofyan menjadi bukti, bisnis dengan basis syariah itu menentramkan dan menguntungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *