[JAKARTA, MASJIDUNA]—Khalifah Ali bin Abi Thalib dikenal karena kecerdasannya. Selain sebagai keponakan Rasulullah, dia juga merupakan khalifah keempat yang dikenal dengan sebutan khulafaur Rasyidin. Pidato, surat-suratnya dan nasihatnya selama menjabat sebagai khalifah telah dikumpulkan dalam kitab Nahjul Balaghah. Di dalamnya termuat aneka persoalan, mulai dari tentang keesan Allah hingga etika pemerintahan. Salah satunya tentang memilih pejabat pemerintah. Dia menulis sebagai berikut:
Perhatikan para pegawaimu; jangan mempercayakan suatu jabatan sebelum mereka kau uji. Jangan mengangkat mereka karena ingin ambil hati mereka ataupun demi kepentingan dirimu semata-mata. Sebab yang demikian itu adalah sumber kezaliman dan pengkhianatan.
Utamakanlah orang-orang yang berpengalaman, yang memiliki rasa malu, berasal dari keluarga baik-baik dan selalu mantap dalam keislamannya. Mereka itulah yang lebih mulia akhlaknya, lebih menjaga kehormatan dirinya, lebih terhindar dari kerakusan dan lebih jauh dari pandangannya akan akibat segala sesuatu.
Berilah mereka itu kecukupan dalam pendapatannya. Agar mereka mampu memperbaiki dirinya dan tidak terdorong untuk mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasannya. Juga demi menghilangkan dalih mereka, bila nantinya mereka melanggar perintahmu atau menyalahgunakan kepercayaanmu.
Periksalah hasil kerja mereka dan kirimlah pengawas-pengawas dari orang-orang yang kau ketahui ketulusan dan kesetiaannya. Pengawasanmu secara rahasia dan terus menerus atas urusan-urusan mereka, akan menjadi pendorong dalam tugas mereka menjaga amanat dan memperlakukan rakyat dengan sebaik-baiknya.
Waspadalah dalam memimpin pembantu-pembantumu. Bila seorang di antara mereka telah menjulurkan tangannya ke dalam pengkhianatan dan terkumpul bukti-buktinya dengan pasti berdasarkan laporan-laporan para pengawas, cukuplah yang demikian itu bagimu sebagai saksi. Jatuhilah hukuman atas dirinya, sitalah harta yang telah diambilnya, hinakanlah ia dengan menyebutnya sebagai pengkhianat dan “kalungilah” ia dengan kehinaan tuduhan. (IMF, foto: nusantaratv)