[JEDDAH, MASJIDUNA] — Pemerintah Indonesia terus meningkatkan pelayanan penyelenggaraan bagi jamaah haji dan umrah di Arab Saudi. Tentu saja pelayanan bagi jamaah Indonesia. Maklum, jamaah Indonesia kerap mendapat kuota terbanyak dibanding dengan negara lain.
Karena itulah, Kementerian Agama menggelar rapat bersama dengan empat kementerian dalam rangka menjajaki perluasan tugas dan fungsi Kantor Urusan Haji (KUH) menjadi Layanan Terpadu Haji dan Umrah Republik Indonesia, di Jeddah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, M Nur Kholis mengatakan terdapat lima kementerian yang dilibatkan dalam mendikusikan rencana perluasan fungsi KUH yang ada sekarang
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan ini dihadiri perwakilan Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemenag, perwakilan Kemensesneg, Kemenkum HAM, dan Kementerian Keuangan. Meski berhalangan hadir, tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sudah menyampaikan komitmennya untuk membantu sesuai tugas dan fungsi serta kewenangannya.

Dia menunjuk Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Menurutnya UU tersebut memberikan mandat kepada Kementerian Agama, terkait urusan haji dan umrah. Khususnya sebagai penanggung jawab dan regulator terkait dengan haji dan umrah.
Mandat tersebut mendorong Kemenag menjajaki perluasan fungsi KUH. Dia menilai faktanya selama ini, KUH sering menjadi tempat aduan bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya soal haji, namun pula umrah. “Saat ini kita tengah membicarakan, bentuknya ke depan akan sebagai apa. Apakah sebagai unit pelaksana teknis, atase, atau seperti apa,” katanya sebagaimana dilansir laman Kemenag, Jumat (23/8).
Lebih lanjut Kholis mengatakan, selain menginventarisir hasil kajian di lapangan, rapat juga merencanakan tindak lanjut pembahasan teknis yang akan melibatkan Kementerian Luar Negeri. Rapat tersebut bakal digelar di Indonesia setelah selesainya penyelenggaraan haji 2019.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan tempat untuk membangun pusat layanan terpadu haji dan umrah di Jeddah. Bahkan lahan pun sudah dibeli oleh pemerintah Indonesia. “Kemarin sudah ada kunjungan KOMISI VIII untuk melihat lokasinya,” katanya.
Yang pasti, pemerintah Indonesia terus melakukan pembenahan secara simultan guna merealisasikan Pusat Layanan Haji dan Umrah Indonesia di Jeddah. Mulai dari penyiapan kelembagaan, anggaran biaya, hingga gedung operasional. Namun tidak dalam waktu dekat.
“Namun planing ke depan kita ingin menginventarisir langkah-langkah konkret yang akan segera diwujudkan di tanah air sepulang dari sini,” pungkasnya. [AHR]
Rapat sekaligus mendengar laporan tim yang telah melakukan kajian sejak Agustus 2019. “Jadi ada lima kementerian yang dilibatkan di dalam mendiskusikan rencana perluasan fungsi dari KUH yang sekarang ini ada,” ujar Sekjen M. Nur Kholis Setiawan, Kamis (22/08).
M. Nur Kholis menyampaikan, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) memberikan mandat kepada Kementerian Agama, terkait urusan haji dan umrah, utamanya sebagai penanggung jawab dan juga regulator terkait dengan haji dan umrah. Hal ini mendorong Kemenag untuk menjajaki perluasan fungsi KUH. Menurut Nur Kholis, faktanya selama ini, KUH sering menjadi tempat aduan bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya soal haji tapi juga umrah.
“Saat ini kita tengah membicarakan, bentuknya ke depan akan sebagai apa. Apakah sebagai unit pelaksana teknis, atase, atau seperti apa,” katanya.
“Selain menginventarisir hasil kajian di lapangan, rapat juga merencanakan tindak lanjut pembahasan teknis yang akan melibatkan Kementerian Luar Negeri. Rapat ini akan digelar di Indonesia setelah selesainya penyelenggaraan haji 2019,” sambungnya.
Lebih lanjut M Nur Kholis menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan tempat untuk membangun pusat layanan terpadu haji dan umrah di Jeddah. “Tanahnya sudah dibeli oleh Pemerintah Indonesia. Kemarin sudah ada kunjungan KOMISI VIII untuk melihat lokasinya,” jelas Nur Kholis.
Ia juga menuturkan, pemerintah terus melakukan pembenahan secara simultan guna merealisasikan Pusat Layanan Haji dan Umrah Indonesia di Jeddah. Mulai dari penyiapan kelembagaan, anggaran biaya, hingga gedung operasional. “Tentu bukan dalam waktu dekat, tetapi planing ke depan kita ingin menginventarisir langkah-langkah konkret yang akan segera diwujudkan di tanah air sepulang dari sini,” tandas Sekjen.