Regulasi Aturan Turunan UU Pesantren Diharmonisasi

Berupa rancangan peraturan presiden  (Perpres) tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pesantren dan rancangan peraturan menteri agama (RPMA) tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, Pendidikan Pesantren, dan Ma’had Aly.  [JAKARTA, MASJIDUNA] — Kementerian Agama terus berupaya  menyusun regulasi sebagai aturan turunan dari UU No.18 tahun 2019 tentang Pesantren.  Dalam rangka itulah Kemenag mengharmonisasi rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres)  dan…

Read More