[JAKARTA, MASJIDUNA] – Puasa “Ayyamul Bidh” (hari-hari cerah) menjadi salah amalan yang dianjurkan dalam Islam. Puasa yang dilaksanakan di tiga hari di tanggal 13,14, dan 15 menurut penanggalan hijriyah ini jatuh pada tanggal 25, 26, dan 27 Januari 2024 atau bertepatan di bulan Rajab 1445 H.
Puasa Ayyamul Bidh menjadi amalan yang dianjurkan. Tuntutnan puasa sunnah “Ayyamul Bidh” itu dapayt dilihat di sejumlah hadits yang mengabarkan tentang puasa sunnah tersebut.
حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ الْقَيْسِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ اللَّيَالِي الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Anas bin Sirin dari Abdul Malik bin Qatadah bin Milhan Al Qaisy dari Ayahnya ia berkata, “Rasulullah ﷺ pernah memerintahkan kami berpuasa yaumul bidh, yaitu: tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas, dan beliau bersabda, “Ia seperti puasa selamanya”
Penyebutan “Ayyamul Bidh” merujuk pada peristiwa kecerahan langit yang dapat dilihat pada malam hari dengan tibanya bulan purnama di setiap pertengahan bulan yang merujuk penanggalan hijriiyah. Karena itu, pelaksanaan puasa “Ayyamul Bidh” dilaksanakan setiap tanggal 13,14, dan 15 setiap bulannya.
Menariknya, pelaksanaan puasa “Ayyamul Bidh” pada saat ini jatuh di bulan rajab yang merupakan salah satu bulan spesial dalam Islam. Adapun niat puasa “Ayyamul Bidh” ini sebagai berikit: نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى Artinya: Saya niat puasa ayyamul bidh karena Allah Ta’ala. Selamat berpuasa
[RAN/Ensiklopedi Hadits]