Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A. MDC (Dok Pribadi)
[JAKARTA, MASJIDUNA] – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta mempertahankan dua program studi mendapat akreditasi “A” dan satu prodi akreditasi mendapat akreditasi “Unggul”. Capaian ini sekaligus menyambut tahun ajaran baru 2023-2024 yang akan dimulai pada September mendatang.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Muhammad Maksum mengatakan dua program studi yang terdapat di Fakultas Syairah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendapat reakreditasi A dan 1 prodi mendapat akreditasi unggul. “Alhamdulillah, berkat kerja kolaboratif seluruh stakeholder mulai dari Prodi, Dekanat, Universitas, dan Tenaga Kependidikan, Prodi Hukum Tata Negara (HTN) dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) mendapat reakreditasi A dan 1 prodi yakni Hukum Pidana Islam (HPI) mendapat akreditasi Unggul,” ujar Maksum di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Guru besar Hukum Ekonomi Syariah ini menambahkan capaian akreditasi di sejumlah prodi di FSH UIN Jakarta ini tak terlepas dari kerja kolaboratif seluruh pihak civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. “Capaian ini akan menambah semangat keluarga besar FHS UIN Jakarat untuk meningkatkan pelayanan lebih optimal kepada mahasiswa, dosen, alumni dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Maksum.
Maksum menyebutkan raihan akreditasi di tiga prodi yang berada di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini akan memberi benefit kepada mahasiswa dan lulusannya untuk dapat berkiprah di jenjang berikutnya. “Akreditasi A dan unggul ini tentu akan memberi manfaat konkret kepada para lulusan di prodi tersebut,” tandas Maksum.
Sementara terpisah, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta Tholabi Kharlie menyebut raihan akreditasi ini memperkuat rencana UIN Jakarta yang sedang melakukan proses akreditasi institusi. “Capaian akreditasi ini akan memperkuat recana UIN Jakarta yang sedang melakukan akreditasi institusi,” sebut Tholabi.
Saat ini UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga tengah melalukan proses akreditasi termasuk akreditasi internasional. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Khamami Zada mengatakan pihaknya akan terus mengawal semua proses akreditasi termasuk akreditasi internasional.
Sementara sejumlah Prodi yang mendapat akreditasi “A” dan “unggul” berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada civitas akademika. “Dengan status akreditasi ini tanggung jawab prodi memberikan layanan lebih baik semakin besar,” sebut Ketua Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) Qosim Arsadani mewakili Kaprodi lainnya Sri Hidayati (Kaprodi HTN), dan M. Mujibur Rohman (Kaprodi HES).
Sebagaimana maklum, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui SK Direktur Dewan Eksekutif No. 3187/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VIII/2023 menyatakan prodi HTN memenuhi peringkat akreditasi A dan SK Direktur Dewan Eksekutif No 3188/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VIII/2023 menyatakan Prodi Hukum Ekonomi Syariah memenuhi peringat akreditasi A. Di samping itu, merujuk SK Dewan Eksekutif No. 3229/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/VIII/2023 yang menyatakan Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) mendapat akreditasi unggul. SK tersebut ditandatangani pada 11 Agustus 2023 dan berlaku hingga 3 September 2026.
[RAN]