Pesantren Ramah Anak Dideklarasikan

Anak-anak di Pondok Pesantren dalam sebuah acara (sumber: istimewa)

[JAKARTA, MASJIDUNA]– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendeklarasikan program “Pesantren Ramah Anak” di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jawa Barat. Deklarasi ini sebagai bentuk pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan berbasis agama.

“Kita semua mengharapkan anak-anak kita memperoleh pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman, tanpa terkecuali yang berada dalam pendidikan berasrama berbasis agama,” katanya dalam sambutan secara virtual yang diikuti di Cirebon, Jumat (23/6/2023).

Menteri PPPA menjadi salah satu pembicara pada saat deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) yang digelar di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Menurutnya untuk mewujudkan pesantren yang dapat memenuhi hak anak, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya bersama dengan Kemenag adalah menginisiasi program pesantren ramah anak.

Program pesantren ramah anak sendiri, kata dia, sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan bagi pertumbuhan anak dalam melewati masa-masa remaja.

Selain itu juga dalam rangka mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa, serta dapat meningkatkan prestasi, baik dalam belajar maupun aspek kemampuan lainnya.

Baca Juga: https://masjiduna.com/2023/04/13/pesantren-lansia-bentuk-penghormatan-pada-orang-tua/

“Pesantren ramah ana adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, fokus beribadah, senang belajar, bermain, dan berinteraksi,” katanya dikutip dari Antara.

Ia menilai maraknya kasus kekerasan, khususnya seksual terhadap anak yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk media, memiliki kesadaran terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perlakuan salah lainnya terhadap anak.

Menurutnya upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait perlindungan anak telah secara maksimal diterima oleh masyarakat.

“Hal ini juga sesuai arahan Presiden kepada Kementerian PPPA untuk fokus pada lima isu prioritas, salah satunya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Terkait penghapusan kekerasan, pihaknya yakini berjalan beriringan dengan misi agama, yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan.

Baca Juga: https://masjiduna.com/2023/01/29/inilah-daftar-pondok-pesantren-berusia-satu-abad/

Kekerasan dalam bentuk apa pun, kata dia, tentunya tidak sejalan dengan nilai-nilai agama yang menjunjung cinta kasih dan perdamaian.

“Kita semua mengharapkan anak-anak kita memperoleh pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman, tanpa terkecuali yang berada dalam pendidikan berasrama berbasis agama,” demikian I Gusti Ayu Bintang Darmawati .

(IMF/Sumber: Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *