Seperti pengumpulan zakat penghasilan profesi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta yang beragama Islam, hingga proteksi asset asset wakaf seperti tanah dan bangunan.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Di tengah situasi pandemi Covid-19, perekonomian nasional pun kian lesu. Masyarakat pun terdampak secara ekonomi. Peran zakat dan wakaf dalam membantu perekonomian masyarakat khususnya memiliki peran penting. Namun pengelolaan pun perlu mendapat dukungan penguatan.
Menteri Agama Facrul Razi mengatakan setidaknya terdapat empat poin penguatan dalam pengelolaan zakat dan wakaf di tanah air. Pertama, memaksimalkan pengumpulan zakat penghasilan profesi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta yang beragama Islam melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kedua, ekstensifikasi program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang lebih merata dan terkoordinasi antar sesama lembaga pengelola zakat, Baznas, dan lembaga amil zakat. Ketiga, memaksimalkan pengumpulan wakaf uang ataua endowment fund melalui lembaga yang diberi mandat dalam peraturan perundang-undangan. Keempat, proteksi asset asset wakaf seperti tanah dan bangunan di tengah perkembangan kawasan perkotaan, pusat bisnis dan kawasan niaga.
Menurutnya, dalam perspektif moderasi beragama, zakat dan wakaf merefleksikan tanggung jawab sosial umat Islam dalam berbuat manfaat bagi sesama. Hakikatnya zakat dan wakaf merupakan pranata keagamaan universal umat Islam sejak era Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam.
Dia menilai moderasi mesti dipahami sebagai komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan sempurna. Yakni antara massyarakat satu dengan lainnya, agama satu dengan lainnya serta pilihan politik satu dengan lainnya.
“Serta saling belajar melatih kemampuan untuk mengelola dan mengatasi perbedaan di antara mereka,” ujarnya dalam sebuah webinar bertajuk ‘Dinamika Zakat dan Wakaf dalam Perspektif Moderasi Beragama’ beberapa hari lalu.
[AHR/BimasIslam/Foto: radartasik.id]