Polemik di Balik Pesantren Syaratkan Calon Santri Baru Bebas Hepatitis B

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Pendaftaran santri baru untuk tahun ajaran 2021/2022 di Pondok Pesantren telah dibuka. Menariknya, terdapat sejumlah pondok pesantren mensyaratkan calon santri baru terbebas dari sejumlah penyakit.

Sejumlah pondok pesantren mensyaratkan calon santriwan dan santriwati tidak memiliki riwayat penyakit berat/menular yang berbahaya. Seperti Pondok Pesantren Al-Irsyad Tengaran yang terletak di Desa Butuh, Kecamatan Tengarang, Kabupaten Semarang ini, mencantumkan syarat bebas penyakit itu dalam ketentuan umum.

“Tidak memiliki riwayat penyakit berat/menular yang berbahaya seperti hepatitis B, asma berat, epilepsi, jantung, TBC” tulis pengumuman dalam laman Pondok Pesantren Al-Irsyad sebagaimana MASJIDUNA.COM lihat pada Jumat (30/10/2020).

Hal yang sama saat MASJIDUNA.COM membaca brosur Pondok Pesantren Al Irsyad Tengaran 6 Bondowoso. Dalam syarat pendaftaran disebutkan calon santri diminta untuk mencantmkan scan hasil tes HBSAg (Hepatitis B).

Saat MASJIDUNA.COM menghubungi kontak telpon yang tertera dalam laman maupun poster digital Pondok Pesantren Al-Irsyad, namun tidak terhubung.

Langkah sejumlah pondok pesantren yang mensyaratkan calon santri terbebas dari hepatitis B menimbulkan polemik. Seperti MASJIDUNA.COM lihat di media sosial protes atas kebijakan ini. Melalui tagar #PendidikanUntukSemua memrotes kebijakan tersebut.

“Hasil tes HBSAg (Hepatitis B) sebagai syarat penerimaan siswa baru? Untuk Apa? Takut ia menularkan ke santri/siswa lainnya? Tidak. Hepatitis B menular melalui cairan sesksual dan persalinan dari darah ibunda mereka ke dirinya” sebagaimana dalam poster yang tersebar di media sosial tersebut.

Di bagian lain, protes tersebut juga menyebutkan penderita hepatitis kronis nyaris tidak memiliki gejala sakit namun belum dapat disebuhkan. “TIDAK BERBAHAYA, tidak mengancam dan tidak menghambat proses belajar pendidikan berasrama,” tulis poster digital tersebut.

Di bagian lain, warga internet meminta agar tidak terjadi diskriminasi terhadap siswa dan calon siswa dengan HBSsAg Reaktif.”Stop Diskriminasi terhadap siswa dan calon siswa dengan HBsAg Reaktif,” tutup poster digital tersebut.

[RAN/Foto: imaos.id/internet]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *