Muhammadiyah: Regulasi Larangan Minol Harus Mengatur 4 Poin
Mulai ketentuan kadar alkohol, hingga tata niaga yang terbatas. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Pro kontra aturan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masih terjadi di tengah masyarakat. Namun bagi masyarakat muslim, minuman beralkohol harga mati agar tidak dikonsumsi lantaran dilarang oleh agama. Setidaknya RUU Minol mesti mengatur empat hal. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah…