DPR -Pemerintah Sepakati Biaya Haji Tahun 2022

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Demikian  disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (13/4/2022) kemarin malam. “Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah…

Read More