Kemenag Ingatkan Kisi-kisi Ujian Sekolah Pendidikan Kesetaraan Pesantren Harus Sesuai Pancasila

[BOGOR, MASJIDUNA] – Kementerian Agama mengingatkan agar kisi-kisi ujian sekolah dalam program pendidikan kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur mengatakan dalam penyusunan kisi-kisi ujian sekolah tidak boleh menyimpamg dari norma hukum dan prinsip kenegaraan.

“Lembaga Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah harus mewarnai corak dan warna Islam rahmatan lil-alamin yang berkelindan dengan etika negara majemuk yang dibangun dalam prinsip-prinsip Panca-sila yang juga toleran, humanis dan berkeadilan” ujar Waryono dalam Pembukaan Workshop Kisi-Kisi Ujian Sekolah (US) Mapel Agama dan Umum Pendidikan Kesetaraan pada PPS (Pondok Pesantren Salafiyah) di Bogor, Sabtu (5/2/2022).

5 Tips Memilih Pesantren Aman dan Layak

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Aprilia Sakti (Sekjen DPP FK-PKPPS (Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), Fauzan dan Asep Ediana Latip (Konsultan Penyusunan Kisi-Kisi UIN Syarif Hidayatullah, serta Mustahdi dan Hasyim (Instruktur Nasional Kurikulum).

Dalam kesempatan tersebut, Waryono juga mengingatkan agar referensi yang menjadi rujukan dalam pembuatan kisi-kisi soal harus berusmber dari referensi yang mu’tabarah (otoritatif). “Referensi dalam penyusunan kisi-kisi harus berdasarkan literatur yang otoritatif bukan literatur yang pheriperal (pinggiran, non-otoritatif),” ingat Waryono.

Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Pendidikan Kesetaran DIT-PD Pontren Kemenag RI Rahmawati menyampaikan arahan teknisnya tentang penyusunan kisi-kisi mata pelajaran (mapel) agama dan umum pada pendidikan kesetaraan PPS terdiri atas 2 tim, yaitu mapel agama dan mapel umum. Dari dua tim tersebut beranggotakan masing-masing 7 orang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 Peserta yang terdiri dari JFT Penanggungjawab Pendidikan Kesetaraan pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perwakilan FK-PKPPS yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah di seluruh provinsi.

[RAN/Foto: Dokumentasi Kemenag RI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *