Raperda Pesantren Jabar: Dari Honor Sampai Kurikulum

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Pemerintah provinsi Jawa Barat akan membahas Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) Pesantren mulai hari ini, Senin (22/6/2020). Raperda ini merupakan turunan dari UU Pesantren yang sudah disahkan.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum, yang menyebut dirinya Panglima Santri Jabar, Pemprov Jabar perhatian besar bagi hampir 10 ribu pesantren di Jabar.

“Saya undang sekitar 100 kiai se-Jabar melalui video conference untuk membahas Raperda Pesantren, sehingga para kiai bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Jabar dan DPRD,” ujar Uu dalam keterangan resminya di Kota Bandung, Minggu malam (21/6/2020).

Karena itu, Perda ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dan dilaksanakan bersama juga karena para kyaai dan ulama merasa memiliki Perda ini.

Pembahasan Raperda Pesantren ini pun, kata dia, berupaya melahirkan kode rekening bagi pesantren dalam APBD Provinsi Jabar sehingga bantuan terhadap pondok pesantren tidak lagi berupa hibah atau bantuan sosial (bansos).

“Tapi perhatiannya reguler (tetap) seperti pembangunan SMA/SMK. Dan tidak menutup kemungkinan, ada honor bagi para ustadz atau kiai, seperti guru SMA/SMK karena ada legalitas formal berupa UU sebagai payung hukumnya. Ini baru keinginan kami sebagai komunitas pesantren,” papar Uu.

Selain itu, Uu menegaskan, Raperda Pesantren tidak akan mencampuri pemilihan silabus atau kurikulum masing-masing ponpes. “Karena ada yang (mempelajari) ilmu qiroat, nahwu, fikih, tauhid, dan ada juga yang perpaduan (berbagai ilmu). Kecuali pesantren yang ada sekolahnya (mengikuti kurikulum pendidikan dari pemerintah),” katanya.

Tapi yang jelas, Uu mengajak para kyai dan ulama untuk mendoakan agar Raperda Pesantren di Jabar segera beres. “Sebagai Wagub yang juga Panglima Santri dan bagian komunitas pesantren di Jabar, saya memahami keinginan dan harapan para kiai tapi tetap (para kiai) juga proaktif memberi masukan,” katanya.

(IMF/foto:madrasah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *