Mau Nikah, Daftar Online Sepanjang Kebijakan Work From Home

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pemerintah resmi  memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home bagi pegawai negeri sipil (PNS) hingga 21 April 2020. Bagi Kementerian Agama (Kemenag), kebijakan itu berdampak  terhadap layanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Khususnya  terkait layanan pencatatan nikah. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu…

Read More