Inilah Aturan Lengkap Penyuluh Agama; Pensiun 65 Tahun hingga Kewajiban Organisasi Profesi

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Kabar gembira bagi penyuluh agama. Melalui Peraturan Mneteri PAN RB No 9 Tahun 2021 sejumlah perubahan terjadi pada penyuluh agama. Di antaranya masa pensiun penyuluh agama menjadi 65 tahun serta kewajiban pendirian organisasi profesi. Permenpan RB No 9 Tahun 2021 yang telah berlaku pada 17 Maret 2021 kemarin merupakan aturan pengganti terhadap…

Read More