[JEMBER, MASJIDUNA] – Status IAIN Jember selangkah lagi menjadi UIN KH Achmad Siddiq. Perubahan ini menyusul turunnya surat dari Presiden tentang izin prakasa perubahan IAIN Jember menjadi UIN KH Achmad Siddiq.
Rektor IAIN Jember Prof. Dr. Babun Soeharto mengatakan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 12 November 2020 lalu telah menyetujui perubahan status yang ditandai dengan turunnya Surat Izin Prakarsa perubahan IAIN menjadi UIN.
“Surat ini sebagai pintu mausk dalam rangka perumusan Peraturan Presiden terkait dengan perubahan IAIN menjadi UIN. Ditargetkan 14 hari sejak turunya surat tersebut sudah selesai prosesnya. Insya Allah sudah 99,99% perubaha IAIN Jember menjadi UIN KH Achmad Siddiq,” ujar Prof Babun dalam perbincangan dengan MASJIDUNA.COM, Sabtu (14/11/2020)
Menurut Prof Babun, perubahan nama IAIN tersebut tak lagi menyebut kota tempat perguruan tinggi berasal. Namun, imbuh dia, atribusi terhadap UIN dilekatkan pada tokoh lokal yang memiliki kapasitas nasional atau nama walisongo. “Berubah dari nama daerah di belakang IAIN menjadi UIN dengan atribusi tokoh lokal yang menasional atau nama walisongo,” tambah Prof. Babun.
Langkah berikutnya, sambung Babun, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan ahli waris terkait nama yang dilekatkan pada nama UIN, pemerintah kabupaten serta pemerintah provinsi terkait perubahan nama dari IAIN Jember menjadi UIN KH Achmad Sidiiq. “Insya Allah dalam waktu 14 hari selesai,” ucap Babun optimistis.
KH Achmad Siddiq merupakan Rois Aam PBNU periode 1984-1991. Sosok kiai kharismatik ini telah lekat dengan Jember. Karena memang beliau kiai asal Jember dan memiliki pondok pesantren Ash-Shiddiqi di wilayah Talangsari, Jember. Kiai Achmad merupakan sosok penting dalam perumusan penerimaan asas tunggal Pancasila saat muktamar NU di Situbondo, pada tahun 1984.
[RAN/Foto: internet]