Perlunya Penyatuan Kurikulum Pendidikan Pesantren

[SUKOHARJO, MASJIDUNA] –– Undang-Undang tentang Pesantren tak lama lagi bakal diberlakukan, setelah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Implementasi keberlakuan UU Pesantren mesti diimbangi dengan memperkuat integrasi atau penyatuan kurikulum antara pendidikan formal dan diniyah.

Dalam rangka itulah, Pondok Pesantren Al Mizan Muhammadiyah Lamongan melakukan studi banding ke Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo Sukoharjo, Selasa (15/10). Mudir Pondok Pesantren Al Mizan, KH Sutaman berpandangan, perkembangan dunia Islam sangatlah cepat.

Menurutnya,  diperlukan integrasi baru dalam membentuk karakter santri berbasis pendidikan agama dan formal dalam satu bingkai yang berkemajuan. “Islam ditunggu tunggu menjadi solusi bagi permasalahan baru dunia, baik permasalah an bangsa maupun agama,” ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Muhamadiyah.

Penasehat Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo, KH Yunus Muhammadi menyambut positif. “Kami menyambut baik kedatangan keluarga besar Al Mizan di Imam Syuhodo, semoga kita dapat berinteraksi dan tukar pikiran untuk kebaikan bersama,” ujarnya menambahkan.

Bagi Kyai Yunus, integrasi kurikulum ini sangat diperlukan. Sebab dengan begitu,  sekolah dan pondok memiliki ciri yang khasnya. “Pesantren tidak kehilangan ciri khasnya sebagai cakrawala pengetahuan agama tetapi tidak mengesampingkan peran pendidikan formal di sekolah,” pungkasnya.

[GZL/Muhammadiyah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *