
Antara lain menerapkan akad mudharabah dan musyarakah yang murni berbagi hasil dan berbagi rugi kepada para pengusaha kecil.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pelaksanaan perbankan syariah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir menjadi pilihan bagi kalangan muslim. Namun dalam praktiknya tak sedikit menuai kritik pelaksanaan perbankan syariah. Itu sebabnya perbakan syariah mesti berbenah diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik serta menggunakan sistem ekonomi syariah secara murni.
Ketua DPP PKS bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati mengatakan, pelayanan perbankan syariah masih belum optimal menyalurkan pembiayaan UMKM. Bahkan belum juga menggunakan akad mudharabah dan musyarakah yang murni berbagi hasil dan berbagi rugi kepada para pengusaha kecil.
Dia mengkritik sudut pandang regulator dalam pengembangan ekosistem syariah. Khususnya perbankan Syariah yang terlihat sangat mementingkan perluasan market share semata. Anis khawatir perbankan Syariah lebih fokus untuk memperbesar market share melalui ekspansi pembiayaannya.
“Sehingga tidak fokus kepada UMKM untuk mengejar target pada jumlah aset tertentu, akan berdampak kepada industri syariah kehilangan ruh kebersamaan dengan umat Islam,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Menurutnya,ketidakpercayaan masyarakat terhadap diferensiasi operasional bank yang menggunakan nama syariah bakal membuat perbankan syariah kehilangan konteks dan relevansinya. Mestinya, ketidakpercayaan tersebut bila tidak dimitigasi secara proper bakal memunculkan anggapan, para pelaku bank syariah dianggap menghianati syariah itu sendiri.
“Karena masyarakat memiliki ukurannya sendiri dalam menilai operasional bank,” imbuhnya.
Anggota Komisi IX DPR itu mengingatkan, agar institusi perbankan syariah terus memperbaiki aspek layanan, GCG, inovasi produk, maupun pengedepanan substansi Syariah agar tidak terlalu terjebak dengan kompleksitas akad. Nah ke depannya, perbankan syariiah bakal terlihat apakah menjadi pilihan masyarakat atau sebaliknya.
“Orang pergi ke bank syariah bukan hanya orang yang sadar syariah, tetapi juga orang yang perduli dengan layanan yang baik, produk-produk inovatif, dan bisa memenuhi kebutuhan konsumen,” ujarnya
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini mengingatkan, agar masyarakat selalu menjaga iklim ekonomi, politik dan sosial yang kondusif bagi perkembangan perbankan syariah. Dengan begitu, bank syariah bisa tumbuh berkembang menjadi alternatif sistem dalam berkopntribuis bagi perekonomian nasional.
“Perbankan Syariah sebagai institusi yang membawa label syariah sudah punya mekanisme pengawasan yang sangat ketat baik oleh OJK maupun oleh DSN/DPS. Jika ada persoalan yang dianggap persoalan pribadi nasabah dengan Bank Syariah sebaiknya menggunakan mekanisme yang berlaku, baik melalui arbitrase syariah maupun lewat jalur hukum lainnya,” pungkasnya.
[AHR/ilustrasi:ibadah.co.id]
