Dua Skema Penyelenggaraan Haji ala Kemenag

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M trus dipantau Kementerian  Agama (Kemenag).  Pasalnya pandemi  Covid-19 berdampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan  dan ibadah. Termasuk penyelenggaraan ibadah haji  dan umrah.

Menteri Agama  Fachrul Razi menegaskan institusi negara yang dipimpinnya mehyiapkan dua skema penyelenggaraan ibadah haji. Dua skenario itu apakah penyelenggaraan haji tetap digelar atau sebaliknya, dibatalkan.  Kebijakan pemerintah Saudi  terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan di Mekkah dan Madinah.

“Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya Jumat (27/3) kemarin.

Persiapan layanan penyelenggaran ibadah haji tetap berjalan di Saudi. Termasuk pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering. Namun, sesuai surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Begitu pula biaya penerbangan.

Sementara di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih berproses.

Hingga kini, tercatat sudah 83.337 jamaah yang berproses melunasi Bipih. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020. Bila penyelenggaraan haji tahun 2020 dibatalkan, maka dana yang disetorkan saat pelunasa dapat dikembalikan ke jamaah.

Dia bilang, dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa sementara waktu.

Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik. Antara lain distribusi buku manasik ke jemaah. Setidaknya agar dapat dijadikan bahan bacaan. Kemudian  memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

“Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring,” katanya.

Fachrul mengimbau para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi. “Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji,” tukasnya.

[AHR/Kemenag/foto:tribunnews.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *