Dua Alasan BPKH Perlu Berstrategi Investasi Dana Haji

Agar memberikan kemaslahatan berkelanjutan.

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi lembaga tunggal yang memiliki kewenangan mengelola keuangan dana haji. Karenanya, dana haji yang dititipkan calon jamaah haji perlu dikelola secara tepat. Itu sebabnya BPKH perlu menyusun strategi dalam mengelola dana haji agar memberikan kemaslahatan berkelanjutan.

Demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam acara Gala Dinner Global Islamic and Investment Forum 2022 secara virtual di Jakarta, Jumat (25/03/2022) kemarin. “BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji untuk menunaikan amanah tersebut, agar dana yang dikelolanya dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan, baik bagi para jemaah haji maupun masyarakat secara luas,” ujarnya.

Setidaknya ada dua alasan Maruf mendorong penyusunan strategi serta perlu menjadi perhatian BPKH. Pertama, BPKH perlu mengkaji secara mendalam dan memilih berbagai opsi instrumen investasi haji yang tepat. Serta  memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Bagi Maruf, peningkatan dampak tersebut dapat dilakukan di banyak sektor yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Seperti akomodasi, transportasi, serta ready meal and services. Begitupula  terkait layanan kesehatan, khususnya penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji pascapandemi Covid-19.

Kedua, BPKH diminta melakkan kajian mendalam terhadap berbagai alternatif investasi yang berkelanjutan, aman, mengedepankan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola. Serta mendorong pengembangan keuangan sosial syariah, islamic social financial. Baginya,  integrasi kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dalam sebuah keputusan investasi, menjadi  penting agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, instrumen investasi hijau maupun investasi biru seperti green atau blue sukuk perlu menjadi pilihan prioritas investasi BPKH ke depan. Saya menilai isu ini perlu menjadi agenda pembahasan lebih lanjut bersama Islamic Development Bank yang telah menerapkannya dalam kerangka Sustainable Finance Framework,” ujarnya.

Dia mengimbau agar seluruh aksi yang dilakukan BPKH dalam investasi dan strategi pengelolaan lainnya agar dapat dilanjutkan. Dengan begitu memberikan dampak yang nyata, tak saja  bagi para Jemaah haji, tapi  masyarakat pada umumnya.

“Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi BPKH dalam pemberdayaan umat serta pengembangan keuangan sosial syariah di tanah air,” pungkasnya.

[AHR/Foto:istimewa]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *