Semestinya semua energi pemberantasan terorisme dan radikalisme, ditujukan dalam memetakan dan mengatasi bahaya yang nyata di depan mata. Seperti berbagai gerakan teror radikal separatis bersenjata.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Radikalisme merupakan paham terkait dengan perubahan besar dan esktrem. Namun radikalisme tak ada kaitannya dengan masjid sebagai tempat ibadah, maupun lembaga pendidikan pesantren. Karena itulah, tak ada kaitannya sebuah gerakan radikalisme dengan masjid maupun pesantren.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid menilai rencana Polri memetakan masjid terkait radikalisme perlu ditolak. Dia mengkritisi tuduhan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang seratusan pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme.
“Karena tuduhan itu meresahkan dan potensial memecah belah antara komunitas Masjid dan Pesantren dengan TNI serta Polri,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Selain itu, tudingan tersebut berpotensi memunculkan sikap saling curiga dan tidak percaya yang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan. Hidayat mengingatkan, pejuang dan pendukung terbesar negara kesatan Republik Indonesia (NKRI), merupakan umat muslim serta TNI dan Polri.
Dia berharap semestinya semua energi pemberantasan terorisme dan radikalisme, ditujukan dalam memetakan dan mengatasi bahaya yang nyata di depan mata. Seperti bahaya berbagai gerakan teror radikal separatis bersenjata. Hidayat menegaskan, pemetaan masjid dikaitkan dengan isu radikalisme dan tudingan terhadap ratusan pesantren menunjukan wajah islamophobia.
Bahkan menimbulkan dugaan adanya framing negatif dan tidak adil terhadap umat Islam. Padahal, Islam adalah komunitas yang sangat berjasa bagi Kemerdekaan Indonesia. Bahkan komunitas yang amat terasosiasi dengan masjid dan pesantren
“Jadi, sangat wajar, dan saya mendukung, sikap Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, Muhammadiyah dan DMI (Dewan Masjid Indonesia) dan Pondok Gontor, yang secara tegas dan argumentatif mengkritisi dan menolak islamophobia,” katanya.
Menurutnya, wacana pemetaan terhadap masjid untuk mencegah penyebaran paham terorisme disampaikan Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi. Sedangkan, terkait adanya 198 pesantren terafiliasi jaringan teroris disampaikan oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Sejumlah kritikan dan penolakan pun datang dari sejumlah Ormas Keagamaan. Seperti MUI, DMI, PBNU, PP Muhammadiyah, serta Pondok Pesantren Gontor. Bagi Hidayat, permintaan kesemua Ormas Keagamaan tersebut agar dalam pencegahan dan pemberantasan radikalisme dan terorisme tidak dilakukan framing tanpa bukti terkait terorisme dan radikalisme terhadap Pesantren dan Masjid.
“Entitas mat Islam seperti masjid dan pesantren tentu sepakat melanjutkan peran menjaga NKRI dan menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme. Tetapi seharusnya mereka tidak dikorbankan, dan agar hal itu dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi, proporsional, terukur serta berkeadilan,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
[AHR/Foto: Istimewa]