Tak boleh ada diskriminasi dalam layanan bagi calon jamaah haji dan umrah.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Persiapan penyelenggaraan umrah dan haji 1443 Hijriyah terus dilakukan pihak Kementerian Agama (Kemenag). Memastikan kesiapan penyelenggaraan secara profesional, inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif. Setidaknya demikian arahan yang diberikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (30/210/2021).
Baginya, keterbukaan dan profesionalitas menjadi langkah penting yang dilakukan Kemenag sebagai pihak penyelenggara bagi jamaah asal Indonesia. Pasalnya ibadah haji dan umrah menjadi momentum bersilaturahim antar umat Islam dari berbagai penjuru dunia dan bebragam latar belakang.
Mulai organisasi kemasyarakatan, golongan, daerah dan lainnya. Menurutnya, ibadah haji dan umrah haruslah menjadi milik semua muslimm Indonesia dari berbagai kalangan tanpa diskriminasi dan perbedaan. “Baik prioritas jemaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah,” katanya.
Terlepas dari berbagai perbedaan latar belakang, semua calon jamaah mesti dilayani dengan baik. Dia mewanti-wanti agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan. Dia pun memastikan bakal mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional.
“Termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah,” pungkas kader Muhammadiyah itu.
[AHR/Kemenag/Ilustrasi:net]