[JAKARTA, MASJIDUNA]—Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini bertugas untuk menikahkan masyarakat akan diperluas dan ditambah, yakni menyiapkan generasi yang sehat. “Tugas menikahkan misinya meluas, tidak hanya membina keluarga sakinah dari aspek agama, tapi juga masalah kesehatan dan pembangunan generasi bangsa. Penanganan stunting menjadi salah satu aspek utama karena angkanya sangat tinggi,” kata Menag Fachrul Razi saat menyapa ratusan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Provinsi Banten di Serang, Banten, Kamis (20/02/2020).
Jadi, kata Fachrul, tugas KUA bukan lagi sekadar menghalalkan yang haram. Maksudnya, menghalalkan hubungan lawan jenis melalui proses pernikahan. Tapi juga menyiapkan generasi bangsa ke depan. Peran tersebut terkait penanganan masalah stunting, penguatan moderasi beragama, dan pencegahan korupsi.
Hadir, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Ditektur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, para Kabid dan Kepala Kankemenag Kab/Kota, serta Kepala KUA se Provinsi Banten.
“Kita tidak ingin punya generasi yang kuntet dan tidak bisa dikembangkan lagi, baik fisik maupun intelektual, karena kurang ada bimbingan yang baik, sejak menikah hingga membina keluarga,” lanjutnya.
Menag berpesan bahwa masa depan akan penuh persaingan. Karenanya, KUA harus ikut mempersiapkan lahirnya generasi bangsa berkualitas. Kemenag akan ikut berperan memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang bahaya stunting melalui penguatan bimbingan perkawinan atau bimwin.
Ada empat “terlalu” yang akan terus dikampanyekan. Jangan terlalu muda menikah. Jangan terlalu tua menikah. Jangan terlalu rapat jarak melahirkan. Dan jangan terlalu sering melahirkan.
“Ke depan, kita ingin bimwin bisa dimanfaatkan untuk memberikan bimbingan teknis terkait kesehatan,” pesannya.
(IMF/foto:wordPres.com)