Kemenag Tak Akan Atur Teks Khutbah Jumat

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Kementerian Agama kembali jadi sorotan, menyusul Kemenag Kota Bandung yang mewacanakan mengatur teks khutbah Jumat. Hal itu diusulkan setelah Menteri Agama Fahrul Razi bertandang ke Uni Emirate Arab (UEA) dan mendapati bahwa urusan khutbah jumat memang ada aturannya.

Namun, Fahrul Razi menampik dia mengusulkan mengatur teks khutbah Jumat. “Nggak ada. Saya cerita apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun,” kata pensiunan tentara ini, di Jakarta, Rabu (22/01).

Namun, berdasarkan kunjungan ke UEA, Fahrul mengaku di sana khatib jumat diatur.Pertama, khatib dan penceramah yang diberikan kebebasan untuk berkhutbah atau berceramah tanpa teks. Kedua, khatib dan penceramah yang diberikan kisi-kisi untuk selanjutnya dikembangkan oleh yang bersangkutan saat berceramah.

Ketiga, khotib dan penceramah yang hanya boleh membacakan naskah/teks yang disiapkan dan telah ditashih oleh General Authority of Islamic Affairs and Awqaf (Kementerian Urusan Agama Islam dan Waqaf).

Namun, hal itu, katanya bukan berarti akan diberlakukan di Indonesia. Fahrul mengaku hal itu sebatas tukar pengalaman saja.

“Kita kan bagus, kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok,” sambungnya.

Apalagi, kata Fahrul, jazirah Arab adalah tanah tempat para nabi diturunkan. Namun, rencana yang terlanjur tersebar melalui media itu, justeru malah jadi bahan kritikan. Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzili menolak rencana tersebut. Hal itu disebutnya sebagai penyeragaman materi yang berlaku di Era Orde Baru. “Pemerintah terlalu ikut campur urusan keagamaan masyarakat,” katanya.

(IMF/foto: istimewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *