Badan Wakaf Indonesia Sisir Aset Wakaf

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Badan wakaf Indonesia menyisir sejumlah aset  yang ‘berserakan’. Yakni dengan melakukan pendataan tanah wakaf yang terbengkalai pemanfaatannya. Penyebabnya, dokumen  dan sertifikat wakafnyatelah raib. Begitu pula penanggung jawab pengelolaannya (nazhir) yang sudah tidak jelas di wilayah Ambon, Maluku.

Dalam melakukan tugas Itu,  BWI menugaskan Imam Nur Azis selaku anggota Komisioner Divisi Pendataan dan Sertifikasi Wakaf. “Bahkan banyak aset wakaf dikuasai bukan oleh pengelola seharusnya atau dibiarkan tidak terurus,” ujar Imam, Selasa (26/11).

Bagi Imam, pendataan aset wakaf semakin penting, khususnya di Ambon, Maluku. Pasalnya sejumlah bangunan masjid dan mushola yang dibangun diatas tanah wakaf banyak yang rusak. Bahkan hancur tak terawat semenjak tahun 1999.

“Masjid-masjid itu hingga kini tak dibangun kembali karena jemaahnya eksodus. Masalah ini menjadi salah satu fokus perhatian BWI,” katanya.

Lebih lanjut Imam berpadangan, dari sekian masjid rusak yang dikunjungi dan didata BWI berupa Masjid Babussalam dan Masjid Nurul Akbar.  Imam memprediksi masih terdapat sekitar 200 masjid yang telantar di berbagai lokasi di Maluku. Masjid senasib di kawasan jalan protokol Ambon yang terletak di 6 lokasi.

Tak hanya itu, BWI pun mendata tanah wakaf terdampak bencana alam (natural disaster), namun juga akibat tangan manusia (man-made disaster). Untuk itu pendataan tanah wakaf perlu diintensifkan sehingga kehendak para wakif ( orang yang wakaf) bisa terjaga.  Konstitusi dan Undang-undang menjamin keberlangsungan aset wakaf agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dan juga pendataan sebagai langkah awal menentukan program selanjutnya untuk menyelamatkan atau mengganti (ruilslag) atau cara lain agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

[AHR/BWI/Foto:suaramuslim.net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *