[JAKARTA, MASJIDUNA] — Bagi kalangan muslim, ada baiknya mengenal wakaf produktif. Pasalnya pekembangan zaman mengharuskan kalangan muslim mengetahui wakaf produktif. Wakaf produktif merupakan skema pengelolaan donasi wakaf dari umat. Yakni dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan.
Wakaf Produktif sejatinya dapat berupa benda bergerak. Seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, tanah dan bangunan contohnya. Nah surplus wakaf produktif inilah menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat. Seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Intinya, wakaf produktif harus menghasilkan.Sebab wakaf dapat memenuhi tujuannya jika telah menghasilkan, dimana hasilnya dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Program wakaf produktif menjadi inisiatif baru pengembangan Wakaf, agar lebih bermanfaat di masyarakat. Istilah wakaf produktif merujuk pada skema pengelolaan wakaf. Harta benda yang diwakafkan digunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh berpandangan, wakaf produktif terbukti mampu menjadi instrumen kesejahteraan. Sebab model wakaf produktif tak hanya sekedar ada aktivitas pengumpulan wakaf, namun juga bermanfaat dan lebih besar lagi bagi umat dan bangsa. Yakni mengentaskan kemiskinan.
” Yang kita inginkan bukan sekedar ada, tapi adanya itu hasil wakaf yang bisa membebaskan kemiskinan, tapi sekaligus berkelanjutan, atau terus menerus bermanfaat untuk jangka panjang. Dan itulah yang membedakan wakaf produktif dengan zakat dengan infaq,” pungkasnya.
[GZL/BWI]