[JAKARTA, MASJIDUNA] — Sebanyak 1000 mahasiswa menerima beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan bagi Calon Mahasiswa (Bidikmisi) yang bakal kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Beasiswa diberikan Kementerian Agama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendidikan Islam
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safei mengatakan, agar Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Bidikmisi melakukan seleksi calon penerima sesuai aturan yang ada. “Jangan sampai langkah baik berakhir tidak baik karena pemeriksa menganggap apa yang kita lakukan tidak prosedural, sehingga dianggap merugikan negara,” ujarnya di Bogor beberapa hari lalu, sebagaimana dilansir
Alumni IAIN Samarinda ini berpesan agar penerima Bidikmisi dijaga prestasinya melalui pembinaan yang baik, sistematis, terstruktur dan berkesinambungan. Selain itu, Imam meminta Direktorat PTKI utuk memberikan reward kepada PTP yang sukses mengawal mahasiswa Bidikmisi, menjadi lebih baik, lebih hebat dan lebih berprestasi.
“Salah satunya dengan memberikan tambahan kuota besiswa pada tahun yang akan datang,” katanya.
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, menambahkan, anggaran 2019, Ditjen Pendidikan Islam menyalurkan Beasiswa Bidikmisi untuk 1000 mahasiswa yang tersebar di 100 PTP. Nantinya mereka akan mendapatkan biaya kuliah selama 4 tahun dan living cost per bulan Rp700.000,-
Dia menilai program Beasiswa Bidikmisi pada Kementerian Agama dimulai pada tahun 2011 untuk PTKIN dan tahun 2015 untuk PTKIS. Sampai dengan tahun 2019, setidaknya sudah ada 38.000 anak bangsa yang mendapat keberuntungan melanjutkan studi jenjang S1 melalui beasiswa Bidikmisi dengan total anggaran Rp402.600.000.000.
Kendatipun demikian Ruchman menganggap kuota Bidimisi untuk kalangan kurang mampu pada mahasiswa di lingkungan Kementerian Agama masih jauh dari memadai, jika dibandingkan dengan mahasiswa pada Perguruan Tinggi Umum.
Alumni UIN Walisongo ini bersyukur karena tahun depan, kuota Program Bidikmisi yang nantinya akan bertransformasi menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). “Bertambah signifikan mencapai 23.000 mahasiswa,” pungkasnya.
[AHR/Kemenag] Foto;Kemenag