OJK Bentuk Bank Wakaf Mikro

[KENDAL, MASJIDUNA] — Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui program Bank Wakaf Mikro. Kemiskinan berkaitan erat dengan ketersediaan akses keuangan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro Apik di Pesantren Apik Kaliwungu, Kendal Jumat (6/9) kemarin.

“Untuk itu, kami menginisiasi pembentukan Bank Wakaf Mikro di daerah sebagai upaya OJK tidak hanya fokus pada nasabah besar tetapi juga mendorong penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurut Wimboh, skema dalam Bank Wakaf Mikro merupakan terobosan baru yang dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil. Pasalnya,  pembiayaan yang diberikan cukup murah dengan margin hanya 3% per tahun serta tanpa agunan.

OJK mendorong pemanfaatan teknologi melalui Bank Wakaf Mikro. Seperti memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usahanya. Hingga Juli 2019, terdapat 52 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 15 provinsi.

Dengan nilai total pembiayaan, Rp24,9 miliar untuk 19.543 nasabah. Terdiri dari 2.374 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesi (Kumpi). Provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki Bank Wakaf Mikro terbanyak di antara provinsi lainnya, yaitu  11 Bank Wakaf Mikro.

BWM Apik sejak April 2019 sudah membina 270 nasabah dengan nilai pembiayaan Rp270 juta yang kebanyakan merupakan kelompok masyarakat produktif dengan usaha kecil jajanan tradisional, kerajinan anyaman bambu dan bahan makanan pokok. [AHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *