
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan tak perlu lagi ada polemik soal penceramah bersertifikat. Sebab program yang dibuat Kementerian Agama adalah penguatan kompetensi penceramah agam.
“Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/09).
Memang belakangan terakhir muncul polemik tentang keharusan penceramah bersertifikat. Ujungnya, ramah-ramai organisasi kemasyarakatan Islam pun meradang. Padahal melalui program penguatan kompetensi penceramah agama bersifat sukarela. Sebaliknya, tidaklah dipaksakan.
Menurutnya, penetapan nama program tersebut, sekaligus menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan. Dia menilai, dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab.
“Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” katanya.
Dia menerangkan, program penguatan kompetensi penceramah agama selain bersifat sukarela, pun bakal dilakukan bagi seluruh agama. Saat ini, kata Zainut, terdapat 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti.
“Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung,” pungkasnya.
[AHR/Kemenag/iulstrasi:alinea.id]
