Tren Keuangan Syariah Positif

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai tren perkembangan keuangan syariah di tengah situasi pandemi Covid-19 menunjukan pertumbuhan positif.  Hal itu menyusul aset keuangan syariah Indonesia, per 20 Juli 2020 tumbuh mencapi Rp1,639 triliun alias AS$ 111,86 miliar. Angka tersebut tidak termasuk saham syariah.

“Naik sebesar 20,61 persen (yoy) dengan market share 9,68 persen,” ujarnya dalam acara FREKS IAEI di Jakarta, Senin (21/9).

Dia merinci total aset tersebut meliputi perbankan syariah Rp542,83 triliun dengan market share 6,11 persen, IKNB Rp110,29 triliun dengan pangsa pasar 4,39 persen, dan pasar modal Rp985,96 triliun dengan pangsa 17,8 persen. Menurutnya total aset merupakan landasan terhadap keuangan syariah yang memiliki daya tahan tinggi untuk bertahan serta siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, kata Wimboh, menguatnya tren keuangan syariah Indonesia didukung banyaknya  jumlah lembaga jasa keuangan. Yakni terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah. Kemudian di sektor pasar modal memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah, dan 66 sukuk negara.

Begitupula industri  keuangan nonbank terdapat 215 lembaga jasa keuangan syariah. Diantaranya perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan dan lembaga keuangan mikro syariah. Atas dasar itulah di tengah pandemi Covid-19, mesti dijadikan momentum kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah.  Khususnya agar mampu mengambil peran besar melalui berbagai modalitas dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

“OJK memiliki komitmen sangat tinggi untuk terus mengembangkan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.

[AHR/Antara/Foto:ekonomimanajemen.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *