Kemenag Inovasi Aplikasi Deteksi Dini Intoleransi Calon ASN

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan sistem deteksi dini intoleransi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2018. Sistem ini berupa aplikasi online yang digunakan saat seleksi kompetensi bidang (SKB)  dalam bentuk wawancara tentang wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Inovasi ini kemudian dikenal dengan SIAP (Sistem Aplikasi) Wawancara Seleksi ASN. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, SIAP merupakan sistem aplikasi yang digunakan sebagai instrumen deteksi dini intoleransi, dilakukan melalui skema wawancara ASN secara online. Penerapan SIAP mendapat apresiasi dari Panitia Seleksi Nasional. Sebanyak 35 K/L melakukan studi banding ke Kementerian Agama.  

“Pengembangan sistem ini sesuai arahan Menteri Agama,” ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Kemenag, Jumat (6/9).

Berada di garis terdepan menjaga negara kesatuan Indonesia. Makanya CASN Kemenag mesti memiliki kompetensi, wawasan kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat. Menurutnya, sistem ini dikembangkan karena kesadaran bahwa ASN berperan penting dalam menjaga  Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Nur Kholis bilang, aplikasi ini dikembangkan sebagai upaya deteksi dini CASN dari paham radikal dan intoleran. Aplikasi ini berbentuk wawancara secara online. Sistem ini memberi ruang kepada para penguji untuk melakukan wawancara secara online dengan CASN. Wawancara dilakukan berbasis bank soal terkait wawasan kebangsan dan paham keagaman moderat yang sudah dipersiapkan oleh tim. 

Setidaknya terdapat empat indikator yang dirumuskan. Yakni wawasan bernegara, pemahaman keagamaan moderat, integritas, dan moralitas. Nah bila terdapat indikasi kuat berpaham bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan negara kesatuan Indonesia, sudah tentu tak bakal lulus seleksi CASN.

Perlu diketahui, pengembangan aplikasi ini tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CASN Kementerian Agama. SIAP telah digunakan untuk mewawancarai 30.742 peserta  Seleksi CASN Kemenag Tahun 2018 yang dinyatakan lolos seleksi CAT oleh MenPAN-RB. Formasi mereka tersebar di 128 Satuan Kerja Kemenag pusat dan daerah. Sistem ini juga akan digunakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. 

“Saya berharap SIAP yang dikembangkan Kemenag bisa berkontribusi dalam memfilter dan mendeteksi dini CASN maupun PPPK yang terpapar pemahaman radikal dan intoleran,” pungkasnya. [KHA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *