Kemenag dan Baznas Diminta Tingkatkan Program Bagi Ulama dan Santri

Percepatan program vaksinasi bagi tookh agama, Kiai dan santri. Serta memperbanyak program beasiswa bagi santri sebagai calon Ulama dalam rangka meningkatkan program kaderisasi Kiai/Ulama.

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid   mengaku prihatin  dengan meningkatnya jumlah tokoh Agama yang wafat di tengah pandemi Covid-19 gelombang kedua. Meski tidak membeda-bedakan latar Agama, namun Uulama yang wafat pada era Covid-19 amatlah banyak.  Merujuk data Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdhatul Ulama  (NU) hingga 4 Juli 2021, setidaknya 584 kiai wafat selama pandemi covid-19. Padahal per Januari 2021 RMI mencatat ada 333 ulama wafat.

Dia yakin angka tersebut bakal bertambah bila  ditambahkan data Habaib/Kiai/Ulama/Ustadz yang wafat akibat Covid-19 dari Ormas Islam selain NU. Karena itu Kementerian Agama  diminta lebih serius  melaksanakan program bantuan dan perlindungan bagi tokoh Agama, Kiai dan santri. 

Antara lain melalui percepatan vaksinasi bagi tokoh Agama, Kiai dan Santri. Hidayat  mendorong maksimalnya peran Pesantren, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Termasuk Lembaga Amil Zakat  (Laz) agar memperbanyak program beasiswa bagi santri sebagai calon Ulama dalam rangka meningkatkan program kaderisasi Kiai/Ulama.

“Pemerintah khususnya Kemenag harus serius bantu dan lindungi Tokoh Agama, Kiai dan Santri, karena Covid-19 sudah menjatuhkan korban dari banyak Tokoh Agama dan Ulama, juga sudah banyak masuk ke Pesantren-Pesantren tempat para  Kiai mengabdi. Apalagi Covid-19 varian Delta ini lebih ganas, cepat menyebar, dan penularannya masih terus meningkat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7) kemarin.

Anggota Komisi VIII yang membidangi agama di DPR itu menilai, amanah UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengatur pendampingan pemerintah bagi Pesantren dijalankan dengan lebih maksimal. Dengan begitu  paparan dan dampak Covid-19 terhadap Kiai dan santri dapat diminimalisir.

Pasal 11 UU 18/2019 menyebutkan, “Pemerintah Pusat dan Daerah dapat memfasilitasi Pesantren untuk memenuhi aspek kesehatan di Pesantren”. Rumusan norma pasal etrsebut menjadi penting dijalankan pemerintah dalam menjaga fungsi dakwah Pesantren tetap  berjalan sekalipun di tengah Pandemi Covid-19.

Sedangkan Pasal 42 mengatur tentang Pemerintah Pusat dan Daerah dapat berperan melalui kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan. Adapun di antara bentuk program perlindungan Pesantren adalah penyuluhan, pendampingan, akses ke Rumah Sakit, termasuk vaksinasi bagi lingkungan Pesantren agar para Kiai/Ulama yang mukim di Pesantren. Sehingga dapat lebih terjaga kesehatan dan keselamatannya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menjelaskan, pemerintah perlu melindungi Kiai/Ulama.  Pasalnya para ulama berjasa besar terhadap kemerdekaan dan keberlanjutan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Misalnya,  peristiwa 10 November yang kemudian dinyatakan sebagai Hari Pahlawan sangat terkait dan merupakan resonansi langsung dari Fatwa/Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asyari.

Saat itu para Kiai, Habaib, dan Santri menyuarakan semangat jihad cinta tanah air dan agama melawan penjajah Belanda yang akan kembali menjajah Republik Indonesia. Para Kiai/Ulama juga terlibat aktif dalam melawan serangan pengkhianatan dari PKI. Bahkan mereka tak segan berkorban nyawa demi kembalinya kestabilan Negara.

Para Kiai/Ulama juga berjuang dalam urusan Pendidikan dan ekonomi melalui madrasah dan program pemberdayaan umat sejak sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang. Sekaligus berkontribusi besar dalam mencegah aktivitas demoralisasi rakyat dalam bentuk miras, zina, korupsi. Dia meminta pemerintah hadir memberikan perlindungan pada Kiai serta meningkatkan program kaderisasi Ulama bagi para santri yang akan melanjutkan perjuangan para ulama yang telah wafat di era covid-19.

“Agar bangsa ini tetap mensyukuri berkat dan rahmat Allah yang hadirkan kemerdekaan Indonesia, dengan terjaganya para Ulama yang sebarkan Islam Rahmatan lil alamin untuk terus berkontribusi bagi  bangkitnya jiwa raga kemajuan Indonesia yang beradab, adil dan makmur,” pungkasnya.

[AHR/Ilustrasi:net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *