Islam Mengatur Pendistribusian Daging Kurban, Utamakan Fakir Miskin

H. Asep Awaludin, M.Pd. (Pengajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)/Dosen Ulumul Hadits di Wonogiri, Jawa Tengah)


[JAKARTA, MASJDUNA] – Islam mengatur distribusi daging kurban. Pengaturan ini penting untuk menghindari salah sasaran dari tujuan kurban yang dilaksanakan setahun sekali itu.

Rosululloh SAW merupakan pemimpin yang mengajarkan cara pendistribsian daging kurban.

َوَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رضي الله عنه قَالَ: ( أَمَرَنِي اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى بُدْنِهِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا عَلَى اَلْمَسَاكِينِ, وَلَا أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئاً ); مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari sahabat Ali Ibnu Abu Thalib RA berkata: Rasulullah Shallallaahu `alaihi wa Sallam memerintahkan kepadaku untuk mengurusi kurban-kurbannya; membagi-bagikan daging, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi suatu apapun dari kurban kepada penyembelihnya. (Muttafaq Alaihi)

Pesan:
Bagaimana cara membagi daging dari hewan kurban? Benar, berdasarkan perintah dari Allah Ta’ala : فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “.. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj (22): 28)

Ayat tersebut menunjukkan kepada kita tentang cara membagi daging kurban. Bahwa, pemilik hewan kurban dianjurkan memakannya meskipun dalam jumlah yang sedikit, lalu dibagikan untuk orang sengsara atau faqir-miskin, mereka adalah pihak yang harus diutamakan dalam memperoleh daging kurban.

Pendapat sebagian ulama menyatakan bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: yaitu, sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk tetangga, dan sepertiga untuk orang yang berkurban.

Meskipun demikian, apabila kita mengacu pada semangat berbagi dan memberi dalam bersedekah, maka ibadah kurban akan lebih disukai dengan menyedekahkan sebagian besarnya untuk fakir-miskin kecuali sedikit saja untuk dimakan orang yang berkurban bersama dengan keluarganya.

Kasus yang sering terjadi adalah daging kurban melimpah di satu tempat/satu masjid, sementara di tempat/masjid lain dimana masyarakatnya miskin tidak ada yang menyembelih hewan kurban. Kedua tempat berbeda dimaksud bisa sangat berdekatan dalam kampung, desa, kecamatan atau sebutan lainnya.

Menghindari menumpuknya daging kurban di satu tempat, maka perlu dibuat kepanitian kurban tingkat masjid hingga tingkat desa/kelurahan, panitia ini bertugas mendistribusikan daging kurban secara lebih merata.

Inilah indahnya ajaran Islam selalu mengutamakan kaum lemah dalam hal pembagian sedekah, termasuk di saat pembagian daging kurban nanti.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan inayah-Nya kepada kita, keluarga kita, anak keturunan kita dan muslimin semuanya untuk dapat memahami siapa yang paling berhak mendapatkan daging kurban, aamiin ya robbal’aalamiin.

[RAN/Foto: internet]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *