
Mulai daftar rencana pinjaman luar negeri-jangka menengah, hingga arah pemanfaatan pinjaman dalam negeri dan luar negeri.
[PEKALONGAN, MASJIDUNA] — Sejumlah sumber dana pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program. Anatara lain pinjaman hibah luar negeri, selain Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengembangan Kelembagaan dan Sarana Prasarana melalui PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri), Sabtu (21/11) di Pekalongan, Jawa Tengah.
Sejumlah pimpinan PTKIN menghadiri acara FGD tersebut. Selain itu, tim PHLN IAIN Pekalongan, IAIN Cirebon, IAIN Surakarta, IAIN Salatiga, dan IAIN Kudus pun turut hadir. Dalma paparannya, Nizar berpandangan terdapat empat poin yang perlu diperhatikan bagi para
Menurut Nizar, ada empat hal yang harus diperhatikan dan menjadi acuan bagi para Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang bakal mengajukan pinjaman hibah luar negeri. Pertama, daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri-Jangka Menengah.
Kedua, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ketiga, arah pemanfaatan pinjaman dalam negeri dan luar negeri. Keempat, diutamakan dalam mendukung pelaksanaan proyek prioritas strategis.
Dikatakan Nizar, Rencana Pinjaman Hibah Luar Negeri harus disusun secara argumentatif. Nah narasinya berisi indikasi kebutuhan dan rencana penggunaan anggaran. “Termasuk menyusun daftar rencana pinjaman luar negeri,” pungkasnya.
[KHA/Kemenag/Foto:CNBC Indonesia]
